Followers

Sunday, December 5, 2021

Discussion Forum 13 - kelas LMU-KMI

 Topik Diskusi Minggu Ini
Mengapa pelaku usaha perlu memberikan jaminan/pertanggungjawaban terhadap produk/jasa yang di buat  ?

Berikan pendapatmu pada kolom Comment dibawah ini



16 comments:

  1. karena pelaku usaha harus bertanggung jawab sehubungan
    dengan produk yang dibuat apabila cacat/rusak yang
    menyebabkan kerugian bagi pihak konsumen yang membeli dan juga menggunakan produknya

    ReplyDelete
  2. Karena beban kerugian, resiko, seharusnya ditanggung oleh pihak yang memproduksi atau mengeluarkan barang-barang cacat atau berbahaya tersebut di pasaran. Dengan menempatkan, mengedarkan barang-barang di pasaran, berarti pelaku usaha menjamin bahwa barang-barang tersebut aman dan pantas untuk dipergunakan, dan jika terbukti tidak demikian, pelaku usaha harus bertanggung jawab.

    ReplyDelete
  3. untuk melindungi konsumen yang dirugikan karena pemakaian barang atau jasa dalam prakteknya dapat berupa tanggung jawab kontraktual (contractual liability), dan tanggung jawab produk (product liability)

    ReplyDelete
  4. jaminan produk sangat penting bagi pelaku usaha karena produk adalah tanggung jawab sebuah perusahaan. sebagai pelaku usaha harus menjamin kualitas suatu produk agar produk yang di distribusikan dan diterima pelanggan dengan baik dan aman

    ReplyDelete
  5. agar konsumen merasa percaya dan aman saat ingin membeli produk atau jasa yang ditawarkan suatu perusahaan. konsumen akan merasa aman apabila mendapatkan jaminan barang yang dibeli dan menunjukkan bahwa perusahaan bertanggung jawab penuh atas produk atau jasa yang dijual.

    ReplyDelete
  6. karena memberikan jaminan adalah tanggung jawab dari pelaku usaha untuk mengurangi risiko yang dialami pelanggan. Jaminan ini memberikan hak pelanggan untuk meminta produsen menangani masalah apapun sesuai dengan persyaratan dan ketentuannya bertujuan untuk kepuasan konsumen.

    ReplyDelete
  7. Karna Dalam setiap perusahaan, kepercayaan konsumen adalah hal yang menjadi prioritas utama dan untuk menciptakan rasa aman bagi para konsumen terhadap perusahaan.

    ReplyDelete
  8. Pelaku usaha perlu memberikan jaminan tanggungjawaban terhadap produk atau jasa yang dibuat supaya pelanggan tidak kecewa dengan produk/jasa yang telah dibayar oleh pelanggan sehingga pelanggan tidak kesal dan dapat membeli produk/jasa kita kembali

    ReplyDelete
  9. karena dalam perusahaan kepercayaan konsumen adalah hal yang menjadi prioritas utama, sehingga perusahaan perlu memberikan tanggung jawab atau jaminan atas kerugian yang dialami konsumen terkait produk / jasa yang dihasilkannya

    ReplyDelete
  10. Perlu nya pelaku usaha untuk bertanggung jawab atau memberikan jaminan terhadap produk yang dibuat agar para konsumen merasa puas dengan produk tersebut seperti contohnya dari segi keamanan dan keselamatan produk serta menghindarkan dari ekses negatif pemakaian dan/atau jasa.

    ReplyDelete
  11. Karena adanya jaminan/pertanggungjawaban tersebut termasuk dalam perlindungan konsumen, konsumen tidak perlu khawatir produk/jasa yang digunakan ternyata tidak sesuai dengan janjinya dan apabila itu terjadi perusahaan akan bertanggung jawab. Selain itu adanya jaminan/pertanggungjawaban dari pelaku usaha dapat menimbulkan rasa kepercayaan pada konsumen terhadap usaha tersebut.
    Nurraihan Alfina

    ReplyDelete
  12. The principle of product liability in the law of consumers is a legal protection
    for consumers in which a business person is demanded to provide guarantee for
    consumers so that product liability is needed by consumers.

    ReplyDelete
  13. Pelaku usaha perlu memberikan jaminan atau pertanggungjawaban terhadap produk atau jasa yang dibuat untuk memberi rasa aman kepada konsumen

    ReplyDelete
  14. karena untuk melindungi konsumen yang dirugikan karena pemakaian barang atau jasa dalam prakteknya dapat berupa tanggung jawab kontraktual (contractual liability), dan tanggung jawab produk (product liability)

    ReplyDelete
  15. Agar produk atau jasa yang sampai kepada konsumen terjamin kualitasnya

    ReplyDelete
  16. agar dapat memberi rasa aman bagi para konsumen sehingga kedepannya mampu meningkatkan loyalitas konsumen terhadap produk dan jasa tersebut

    ReplyDelete