Followers

Sunday, June 20, 2021

Discussion Forum - DMP

Diskusi Minggu ini (13)
Manajemen Kualitas DMP

Mengapa pelaku usaha perlu memberikan jaminan/pertanggungjawaban terhadap produk/jasa yang di buat  ?

Jawablah pertanyaan di atas pada kolom Comment dibawah ini

27 comments:

  1. ANDINI GHAZLINA 1118210100

    Karena sebagai upaya untuk
    melindungi konsumen yang dirugikan
    apabila terdapat penggunaan barang atau jasa
    yang mengalami kerusakan atau kecacatan dalam produk.

    ReplyDelete
  2. Karena untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen dan produk/jasa yg dibeli sehingga konsumen merasa aman dan nyaman untuk berbelanja.

    ReplyDelete
  3. Karena untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen terhadap produk atau jasa yg dibeli dan menimbulkan loyalitas konsumen

    ReplyDelete
  4. Josua Stepanus
    Karena untuk memberikan rasa aman kepada konsumen jika terjadi sesuatu yang merugikan pihak konsumen

    ReplyDelete
  5. Jenab 1118210164

    karna demi menambah kepercayaan lebih kepada konsumen untuk membeli produk yang ditawarkan dan mempermudahkan konsumen komplain jika ada kerusakan barang yang diterima agar tidak merasa dirugikan

    ReplyDelete
  6. Agar konsumen mengalami rasa aman terhadap produk yg ia beli, dikarenakan adanya jamin an dari si pelaku usaha

    ReplyDelete
  7. Sunita Rahmadianti (1117210189)
    Karna Tanggung jawab pelaku usaha atas
    produk yang merugikan konsumen
    merupakan perihal yang sangat penting
    dalam hukum perlindungan konsumen.

    ReplyDelete
  8. Untuk memberikan perlindungan kepada konsumen apabila terjadi hal yang merugikan konsumen

    ReplyDelete
  9. karena dengan adanya jaminan produk/jaminan kepuasan, pemebli akan merasa aman jika adanya cacat produksi, secara tidak langsung akan mempengaruhi keputusan pembeli konsumen

    ReplyDelete
  10. supaya konsumen memberikan perlindungan terhadap barang/jasa yang dibeli, sehingga konsumen merasa puas terhadap produk yang dibeli tersebut. Terima Kasih

    ReplyDelete
  11. herfian shabdha'u akmalJune 21, 2021 at 11:10 AM

    untuk membangun kepercayaan konsumen sehingga membuat konsumen menjadi loyal terhadap produk yang dijual oleh pelaku usaha tersebut

    ReplyDelete
  12. untuk memberikan perlindungan atas keamanan dan keselamatan kepada konsumen dalarn penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan jasa yang dikonsumsi

    ReplyDelete
  13. I Made Tama
    Karena konsumem ingin agar produk atau jasa yang di beli dapat aman dan nyaman sesuai dengan standar yang sudah di buat oleh pihak terkait. Apalagi untuk produk atau jasa yang di konsumsi

    ReplyDelete
  14. Aulia Safira Putri

    Karena setiap pelaku usaha bertanggung jawab terhadap kualitas barang atau jasa yang sudah dijanjikan yang bertujuan untuk menjaga kepercayaan dari para konsumen/pelanggan. Serta menjaga nama baik perusahaan tersebut.

    ReplyDelete
  15. Karena upaya untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen atas produk/jasa yang dibeli.

    ReplyDelete
  16. Lailan Sa'dah 1118210001
    Karena sebagai upaya untuk melindungi konsumen yang dirugikan dan memberikan rasa aman kepada konsumen jika terjadi sesuatu yang merugikan pihak konsumen

    ReplyDelete
  17. jaminan atau pertanggungjawaban diberikan oleh pelaku usaha sebagai salah satu upaya dalam perlindungan konsumen dari kerugian yang mungkin didapatkan dari produk atau jasa dari perusahaan tersebut.

    ReplyDelete
  18. Ajeng Tri Andini 1118210032 untuk melindungi hak-hak konsumen agar dapat mencegah kerugian bagi pihak konsumen , dan dengan adanya jaminan membuat konsumen lebih percaya terhadap jasa/produk yang ditawarkan , yang menhyebabkan konsumen akan menjadi pelanggan yang loyal terhadap seller/pelaku usaha

    ReplyDelete
  19. Bertujuan untuk memberikan suatu perlindungan bagi pihak
    konsumen yang bermaksud menggunakan produk/jasa tersebut

    ReplyDelete
  20. Setiap pelaku usaha harus bertanggung
    jawab atas produk yang dihasilkan atau
    diperdagangkannya. Sebagai bentuk perlindungan kepuasan terhadap konsumen atas barang yg dibeli atau diinginkan.

    ReplyDelete
  21. Jaminan atau pertanggung jawaban tersebut merupakan bentuk dari perlindungan konsumen apabila produk/jasa tidak sesuai dengan yang di janjikan oleh pelaku usaha

    ReplyDelete
  22. Rizky amalia 1118210161

    Karena untuk memberikan keuasan dan kemanan konsuemn, jika suatu produk telah memenuhi standar dan tersertifi kasi, maka produk tersebut dipastikan akan memberikan jaminan dan per lindungan kepada konsumen

    ReplyDelete
  23. Rizka retnowaty 1118210012

    Jaminan atau pertanggung jawaban dari pelaku usaha ini dibutuhkan untuk memberikan rasa kepercayaan kepada konsumen dan menciptakan rasa aman bagi para konsumen dalam menggunakan jasa atau produk pelaku usaha tersebut.

    ReplyDelete
  24. Pelaku usaha perlu memberikan jaminan atau pertanggungjawaban terhadap produk yang di buat agar konsumen dapat merasa nyaman,aman,dan percaya terhadap produk yang ditawarkan

    ReplyDelete
  25. Dengan adanya jaminan/pertanggungjawaban dari pelaku usaha, dapat membuat konsumen lebih percaya akan produk/jasa tersebut. Sehingga konsumen juga merasa aman dan nyaman saat membelinya, serta meningkatkan loyalitas konsumen.

    ReplyDelete
  26. Karena untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen terhadap produk atau jasa yg dibeli dan memberikan rasa aman kepada konsumen jika terjadi sesuatu yang merugikan pihak konsumen

    ReplyDelete
  27. Lopi Mulyana 1118210132

    Karena sebagai upaya untuk
    melindungi konsumen yang dirugikan
    apabila terdapat penggunaan barang atau jasa
    yang mengalami kerusakan atau dalam produk.

    ReplyDelete